PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bekerjasama dengan Carbon Disclosure Project (CDP)

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) semakin konkret mewujudkan visinya sebagai perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan kerja sama PTBA dan Carbon Disclosure Project (CDP) sejak akhir tahun 2020 lalu.

Carbon Disclosure Project (CDP) merupakan organisasi internasional non profit yang menyediakan sistem global untuk mengukur, mengungkapkan, mengelola dan berbagi informasi penting tentang kinerja lingkungan perusahaan. Berbasis di Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat, CDP merupakan lembaga penyedia penelitian iklim nomor satu dunia yang telah menggandeng ratusan investor.

Tercatat, CDP telah bekerjasama dengan 827 investor bertotal aset US$106 triliun. CDP memegang data lingkungan perusahaan secara global dan menjadi jantung keputusan bisnis, investasi dan kebijakan strategis perusahaan. Kerja sama dengan CDP merupakan salah satu komitmen PTBA untuk menjawab tantangan isu perubahan iklim. Selama ini, PTBA terus berupaya menurunkan emisi karbon yang dihasilkan oleh Proses Penambangan batu bara.

Pada Juli 2021, PTBA melangsungkan management meeting yang salah satu fokusnya adalah memantapkan strategi manajemen karbon di proses operasional. Kemudian PTBA juga menetapkan target Ambisius untuk mencapai Net Zero Carbon pada tahun 2060, sebagai wujud dukungan terhadap pencapaian target pemerintah.

Salah satu upaya untuk dukung rencana tersebut melalui kerja sama antara PTBA dan CDP, yang bertujuan untuk mengukur, mengungkapkan, mengelola, dan berbagi informasi penting tentang kinerja lingkungan perusahaan. Hal ini diperlukan sebagai wujud transparansi pengelolaan lingkungan dan peningkatan perbaikan proses operasional yang lebih ramah karbon,” ujar Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto, Selasa (27/07).

Rencananya, laporan akan mulai dipublikasikan pada tahun 2021. Diharapkan dengan melakukan keterbukaan informasi melalui kerangka Carbon Disclosure Project (CDP), para pemangku kepentingan mulai dari investor dalam dan luar negeri, pemerintah, serta masyarakat luas bisa melihat komitmen dan upaya konkret PTBA dalam mendukung kesepakatan Paris Agreement dan rencana pemerintah untuk kurangi emisi carbon sebesar 29% pada 2030.

Saya meyakini bahwa Insan Bukit Asam memiliki integritas dan kemauan untuk bekerja yang tinggi. Semangat ini terus kita jaga bahwa ke depan masih banyak tugas dan tantangan yang akan kita hadapi bersama. Saya mengajak Insan Bukit Asam, mari saling bekerja bersama bahumembahu untuk mewujudkan cita-cita membangun peradaban, kesejahteraan, serta masa depan yang lebih baik bagi perusahaan dan bangsa Indonesia.”

TENTANG PT BUKIT ASAM

Pada periode tahun 1923 hingga 1940, Tambang Air Laya mulai menggunakan metode penambangan bawah tanah. Dan pada periode tersebut mulai dilakukan produksi untuk kepentingan komersial, tepatnya sejak tahun 1938.

Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional. Pada 1950, Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).

Pada tanggal 1 Maret 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bukit Asam (Persero), yang selanjutnya disebut PTBA atau Perseroan. Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan.

Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batu bara. Pada 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode perdagangan “PTBA”.

Pada tanggal 29 November 2017, menjadi catatan sejarah bagi PTBA saat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Agenda utama dalam RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero), Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split), dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding). Dalam hal ini, Bukit Asam sebagai bagian dari anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan.

Tanggal 14 Desember 2017, PTBA melaksanakan pemecahan nilai nominal saham. Langkah untuk stock split diambil perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek serta memperluas distribusi kepemilikan saham dengan menjangkau berbagai lapisan investor, sekaligus untuk mendukung program “Yuk Nabung Saham”. Komitmen yang kuat dari Bukit Asam dalam meningkatkan kinerja perusahaan merupakan faktor fundamental dari aksi korporasi tersebut

KESIMPULAN

Di Metalextra.com kami yakin dengan peningkatan berkelanjutan dari teknologi produksi yang baik jika dikombinasikan dengan pengujian dan pengembangan, memungkinkan kami untuk menawarkan produk-produk berkualitas tinggi yang membantu perusahaan-perusahaan manufaktur di berbagai industri dan tentunya demi meningkatkan produktivitas anda. Kami juga menawarkan solusi perangkat alat ukur presisi berkualitas tinggi asal Swiss, Jerman, Taiwan, Jepang.

Jika Anda berminat untuk membeli alat kerja presisi ataupun beragam alat aksesoris machining dan cutting tool dimensi metric lainnya silahkan hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email: sales@metalextra.com

Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementerian BUMN JULY 2021

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada28 November 2019 @ 4:29 PM

Leave a Reply