Lingkungan udara dan atmosfer tempat kerja mungkin mengandung partikel padat dan cair, termasuk partikel nano, yaitu kabut, serat, partikel radioaktif, atau juga uap, gas, dan mikroorganisme yang menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Jika pekerja terpapar zat berbahaya pada tingkat yang berbahaya di udara tempat kerja, kesehatan mereka berisiko, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, aktivitas kerja yang dilakukan di ruang terbatas atau area dengan kadar oksigen rendah (kekurangan oksigen, kurang dari 19% volume).
BREATHING PROTECTION FUNGSINYA APA?
Pernapasan (atau ventilasi) adalah proses memindahkan udara ke dan dari paru-paru untuk memfasilitasi pertukaran gas dengan lingkungan internal, sebagian besar untuk membuang karbon dioksida dan membawa oksigen.
Semua makhluk aerobik membutuhkan oksigen untuk respirasi sel, yang mengekstrak energi dari reaksi oksigen dengan molekul yang berasal dari makanan dan menghasilkan karbon dioksida sebagai produk limbah. Pernapasan, atau “respirasi eksternal”, membawa udara ke paru-paru di mana pertukaran gas terjadi di alveoli melalui difusi. Sistem peredaran darah tubuh mengangkut gas-gas ini ke dan dari sel-sel, di mana “respirasi seluler” terjadi.
Alat Pelindung Pernapasan atau Respiratory Protection Equipment (RPE) merupakan jenis kategori Alat Pelindung Diri (APD), yang digunakan untuk melindungi pemakai individu terhadap penghirupan zat berbahaya di udara tempat kerja.
ALAT PELINDUNG PERNAFASAN KAPAN DIGUNAKAN?
Untuk melindungi pekerja dari risiko kesehatan ini, pengusaha harus melakukan dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat. RPE hanya boleh digunakan jika kontrol paparan yang memadai tidak dapat dicapai dengan cara lain. RPE adalah pilihan terakhir yang mengikuti hierarki tindakan pengendalian. Tindakan untuk menghilangkan bahaya pada sumbernya harus selalu diutamakan untuk melindungi semua orang di tempat kerja.
Langkah-langkah penghapusan atau penggantian bahan berbahaya atau perubahan proses maupun kontrol teknik dan tindakan organisasi (misalnya membatasi waktu pemaparan) juga harus dipertimbangkan dan diterapkan untuk mengurangi resiko pencemaran udara. Namun, jika tindakan pencegahan ini tidak efisien atau tidak cukup untuk mengurangi risiko, maka peralatan pelindung pernapasan yang sesuai mungkin diperlukan.
Contoh situasi kerja berbahaya tersebut termasuk kegiatan pemeliharaan (misalnya pembersihan tangki, pembuangan lumpur, perbaikan ruang freezer), karena kemungkinan pelepasan tiba-tiba zat kimia yang sangat terkonsentrasi (misalnya uap pelarut organik, gas anorganik proses yang terperangkap, uap zat pendingin).
Masker atau respirator adalah alat yang diikatkan ke wajah. Biasanya memiliki selang ke filter atau tabung udara, yang memasok pemakainya dengan udara segar dan bernapas. Masker pernapasan juga melindungi pemakainya dari perbedaan kecil dalam tekanan atmosfer. Tabung udara tipikal menyediakan satu jam atmosfer yang dapat bernapas sebelum penggantian tabung diperlukan. Masker atau respirator adalah alat yang diikatkan ke wajah.
Biasanya memiliki selang ke filter atau tabung udara, yang memasok pemakainya dengan udara segar dan bernapas. Masker pernapasan juga melindungi pemakainya dari perbedaan kecil dalam tekanan atmosfer. Tabung udara tipikal menyediakan satu jam atmosfer yang dapat bernapas sebelum penggantian tabung diperlukan.
BREATHING PROTECTION APPARTUS HARGANYUA BERAPA?
Ada beragam kategori definisi, persyaratan teknis, dan aturan pemilihan yang tepat dari berbagai jenis peralatan pelindung pernapasan yaitu filter, masker setengah filter, pelindung wajah, alat bantu pernapasan, dan perangkat pelepasan filter untuk perlindungan terhadap partikel (termasuk partikel nano), gas, uap dan kekurangan oksigen.
Metalextra menjual beragam alat kerja pelindung pernafasan beserta aksesorisnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam standar keselamatan kerja baik berstandar ISO maupun standar Jerman DIN, Jepang JIS dan Amerika Serikat ANSI. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis kami melalui email: Sales@metalextra.com