Expansible polystyrene (EPS) di Indonesia mengalami lonjakan impor

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko menyampaikan, KPPI telah memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang expansible polystyrene (EPS) terhitung mulai 18 November 2020.

Expansible polystyrene (EPS) merupakan zat termoplastik, yang biasa kita kenal di Indonesia sebagai gabus styrofoam. Bahan kemasan ini berbentuk padat (seperti kaca) pada suhu kamar, tetapi mengalir jika dipanaskan di atas suhu transisi kacanya (untuk pencetakan atau ekstrusi), dan menjadi padat kembali saat dingin. Expansible polystyrene (EPS) padat murni bisa dibentuk menjadi plastik keras tidak berwarna dengan fleksibilitas terbatas ke dalam cetakan moulding dengan detail halus. Expansible polystyrene (EPS) juga bisa transparan atau bisa dibuat dengan berbagai warna.

Polistiren padat digunakan, misalnya, dalam peralatan makan sekali pakai, model plastik, kotak CD dan DVD, dan rumah detektor asap. Produk berbahan polystyrene berbusa hampir ada di mana-mana, misalnya bahan kemasan, insulasi, dan gelas minuman busa.

Polystyrene dapat didaur ulang, dan memiliki angka “6” sebagai simbol daur ulangnya. Polystyrene membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai [1], dan seringkali melimpah sebagai bentuk polusi di lingkungan luar ruangan, terutama di sepanjang pantai dan saluran air.

Penyelidikan dilakukan setelah mendapat permohonan PT Kofuku Plastic Indonesia (KPI) atas nama industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 6 November 2020.

Barang yang diselidiki adalah EPS dalam bentuk butiran dengan kode Harmonized System (HS) 3903.11.10 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017. “Dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh PT KPI, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang EPS.

Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah impor barang EPS,” ujar Mardjoko. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dalam empat tahun terakhir (2016—2019) terjadi peningkatan jumlah impor barang EPS dengan tren sebesar 7,94 persen.

Pada 2016, jumlah impor naik sebesar 23.867 ton. Kemudian, pada 2017 naik sebesar 10,82 persen menjadi 26.451 ton. Pada 2018 naik 4,77 persen menjadi 27.712 ton, dan pada 2019 naik 9,38 persen menjadi 30.312 ton.

Negara asal impor barang kertas EPS, antara lain Taiwan dengan pangsa pasar 31,16 persen, Jepang (25,17 persen), Tiongkok (16,44 persen), Vietnam (8,31 persen), Thailand (5,19 persen), India (4,75 persen), Korea Selatan (4,42 persen), dan negara lainnya (4,56 persen).

Sedangkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut, menurut Mardjoko, terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2016—2019. Indikator tersebut di antaranya penurunan volume produksi dan penjualan domestik yang berdampak terhadap penurunan keuntungan secara terus menerus.

Selain itu, ada peningkatan volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, penurunan kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta penurunan pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik. “KPPI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti industri dalam negeri, eksportir, eksportir produsen, dan importir.

Pihak-pihak yang berkepentingan dipersilakan mendaftarkan diri selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI,” ungkap Mardjoko. Mardjoko menambahkan, pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tambahan informasi, tanggapan secara tertulis, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan dan kerugian.

KESIMPULAN

Di Metalextra.com kami yakin dengan peningkatan berkelanjutan dari teknologi produksi yang baik jika dikombinasikan dengan pengujian dan pengembangan, memungkinkan kami untuk menawarkan produk-produk berkualitas tinggi yang membantu perusahaan-perusahaan manufaktur di berbagai industri dan tentunya demi meningkatkan produktivitas anda. Kami juga menawarkan solusi perangkat alat ukur presisi berkualitas tinggi asal Swiss, Jerman, Taiwan, Jepang.

Jika Anda berminat untuk membeli alat kerja presisi ataupun beragam alat aksesoris machining dan cutting tool dimensi metric lainnya silahkan hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email: sales@metalextra.com

Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perdagangan NOVEMBER 2020

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada28 November 2019 @ 4:29 PM

Leave a Reply