Indonesia fasilitasi harga gas bumi sektor industri sebesar 6 Dolar Amerika/MMBtu

Industri baja nasional terus menunjukkan daya saing dengan mampu menembus pasar ekspor. Kegiatan ekspor tersebut sekaligus membuktikan bahwa produktivitas industri baja dalam negeri tetap bergairah, serta menandakan bahwa permintaan atau demand pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak Covid-19.

Kami sangat mengapresiasi PT. Tatametal Lestari sebagai salah satu produsen baja nasional yang di tengah pandemi tetap dapat melakukan ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier saat pelepasan ekspor 1.200 ton baja ke Pakistan, di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Senin (14/9).

Dirjen ILMATE mengungkapkan, pemerintah terusberupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.

Untuk itu, lanjut Taufiek, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, antara lain regulasi impor baja berdasar supply-demand, fasilitasi harga gas bumi bagi sektor industri sebesar 6 Dolar Amerika/MMBtu guna menekan biaya produksi, dan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang memberikan jaminan bagi industri untuk dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sesuai disarankan pemerintah.

“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik, salah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang sedang digalakan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

Demand terbesar produk baja adalah dari konstruksi yang menyerap sekitar 51% dari produksi dalam negeri, sehingga pabrik-pabrik baja dalam negeri bisa dibangkitkan utilitasnya,” papar Dirjen ILMATE.

Taufiek menambahkan, padatriwulan II tahun ini, industri logam dasar tumbuh 2,76% dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi tanah air.  “Pertumbuhan industri dapat meningkatkan utilitas, dan diharapkan juga bisa memberikan multiplier effect yang bagus buat daerah-daerah. Di sini pemerintah dan semua stakeholder berperan agar industri bisa memberikan produktivitas yang tinggi,” terangnya.

Sejak masa pandemi berlangsung, pada Maret hingga April, PT. Tata Metal Lestari terus melakukan ekspor secara reguler ke beberapa negara tujuan. Pada kesempatan kali ini, PT. Tata Metal melakukan ekspor ke destinasi baru, yakni Pakistan dan Thailand dengan perkiraan volume sebesar 1.200 ton. Perusahaan tersebut memproduksi baja lapis Zinc Aluminium, antara lain dengan merek Nexalume dan baja ringan TASO.

Sebelumnya, perusahaan tersebut telah mengekspor 100 kontainer baja aluminium dengan tujuan ke sejumlah negara, antara lain Australia, Thailand, dan Amerika Latin pada Agustus lalu.

Meski tetap produktif berproduksi saat pandemi Covid-19 PT. Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari selalu mengutamakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, serta keamanan pekerja-pekerja di pabrik. Taufiek menyebutkan, perusahaan tetap harus mempertahankan kondisi zero case dengan pelaksanaan kegiatan industri yang memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. “Kami menilai upaya yang telah ditempuh PT. Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari bisa menjadi contoh best practice bagi industri yang lain. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga produktivitas industri dan ekonomi,” ujar Taufiek.

Kemenperin terus melakukan pemantauan atas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja sektor industri, yaitu dengan mewajibkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan aktivitasnya secara rutin setiap minggu. “Sesuai aturan pemerintah, perusahaan  juga diwajibkan melakukan monitoring terhadap seluruh karyawan guna mencegah penularan di dalam maupun luar area pabrik,” pungkasnya.

Industri logam di dalam negeri terus memperkokoh daya saingnya hingga kancah global. Capaian ini membuktikan bahwa produk lokal semakin kompetitif sekaligus memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.

Guna memacu daya saingnya, Kemenperin mendorong sektor industri logam di tanah air untuk bisa bertransformasi menuju industri 4.0. “BPPI terus mendampingi sektor manufaktur bertransformasi ke arah industri 4.0, yang salah satu tujuannya adalah menciptakan daya saing global,” terang Doddy.

Apalagi, industri logam dikategorikan sebagai mother of Industry karena produk logam dasar merupakan bahan baku utama yang menunjang bagi kegiatan sektor industri lain seperti industri otomotif, maritim, elektronika, dan sebagainya.

PT Tata Metal Lestari merupakan sektor industri logam pertama yang menjalani assessment INDI 4.0. Pendampingan mulai dilakukan BPPI Kemenperin sejak tanggal 17-20 Juli 2020 lalu secara daring. Tak hanya melakukan pendampingan, BPPI Kemenperin juga sudah meninjau kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

KESIMPULAN

Metalextra menawarkan beragam solusi cerdas industri presisi dari alat ukur, inpeksi hingga mesin kerja. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda manfaat maksimal.

Hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email : moc.artxelatemobfsctd@selas Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:

Siaran Pers Kementrian Perindustrian Indonesia SEPTEMBER 2020

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Leave a Reply