PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia terus beroperasi dengan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI)

Pemerintah Indonesia lakukan pemantauan terhadap industri sektor esensial pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di sektor industri sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang IOMKI Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Perusahaan pemegang IOMKI yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI. Pencabutan ini dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian data/informasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dinyatakan dengan kondisi di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita beserta jajarannya mengunjungi PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia di Cikarang Utara karena telah mendapat rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenperin.

PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia adalah perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor, dengan menghasilkan produk berupa drill bit, drill rod, dan precision tools. Produksi PT. Asahi pada bulan Agustus sebanyak 998 buah dengan performa produksi sebesar 73,64%, meningkat dari bulan Juli yang sebesar 51,91%.

Mayoritas produk yang diekspor adalah CUTTING BIT atau mata pisau bor. Beberapa negara tujuannya, antara lain Jepang dan Australia, dengan nilai ekspor pada bulan Agustus sebesar Rp2,7 miliar. Perusahaan ini berkomitmen penuh untuk tetap terus menjaga protokol kesehatan di dalam lingkungannya,” ujar Reni.

“Produk tersebut dipasarkan ke perusahaan industri pengolahan kayu, bubur kertas, kertas, plastik, karet, dan metal. Selain di pasarkan di dalam negeri, produknya juga diekspor ke berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, India, China, Jepang, Amerika Serikat, Brazil, Meksiko, Eropa, dan Afrika Selatan dengan nilai ekspor mencapai 60% dari total nilai produksi,” sebut Reni.

Penerapan prokes di perusahaan PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia tersebut sudah sesuai dengan panduan pemerintah tentang tata cara penanganan pandemi Covid-19, di antaranya mengaplikasikan Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) di lingkungan perusahaan, mewajibkan karyawan mentaati prokes yang sudah ditentukan pemerintah dan perusahaan di dalam lingkungan perusahaan, serta membentuk tim khusus (Satgas Patroli Prokes) untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan di lingkungan perusahaan.

Pada SE Menperin 5/2021, terdapat penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan melalui portal SIINas dengan syarat harus memiliki IOMKI yang masih aktif,” kata Reni di Cikarang, Selasa (28/9).

Penggunaaan aplikasi PeduliLindungi telah dirasakan langsung manfaatnya oleh PT. Asahi. Operasional perusahaan berjalan lancar karena semua karyawan bisa bekerja di lingkungan perusahaan, sehingga target kapasitas produksi bisa tercapai,” ungkapnya.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memicu keinginan karyawan yang belum vaksin untuk segera vaksin, agar hasil scan QR Code menyatakan layak untuk masuk kerja. “Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi perusahaan bisa lebih selektif lagi dalam screening tamu-tamu yang datang ke perusahaan,” imbuhnya. PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia menargetkan 100% karyawan untuk divaksin, yang saat ini sudah mencapai 93% dari total 157 karyawan.

Sesuai SE Menperin 5/2021, dalam rangka mengawal pelaksanaan kewajiban protokol kesehatan bagi perusahaan pemegang IOMKI, terdapat kewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, pada hari Jumat, secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Pada awal berdirinya hingga sebelum pertengahan tahun 2002 bisnis inti perusahaan adalah memproduksi Mata Bor untuk eksplorasi pertambangan. Pada pertengahan tahun 2005 perusahaan memutuskan untuk memperluas pasarnya dengan mendapatkan persetujuan izin perluasan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia tertanggal 11 Oktober 2005. Tujuan dari ekspansi perusahaan adalah untuk memvariasikan produk lain yang disebut Batang Bor dan Casing dan Peralatan Bor yang menunjukkan persyaratan tinggi dalam permintaan pasar.

Proses produksi pertama untuk produk baru dimulai pada Juli 2006 dan permintaan produk semacam ini meningkat secara signifikan. Dalam kurun waktu 6 (enam) bulan pertama penjualan produk baru telah memberikan kontribusi yang memuaskan terhadap keseluruhan penjualan selama periode tahun 2006 yaitu sebesar 24% dari total penjualan dan meningkatkan rekor pendapatan yang meningkat sebesar 70% pada tahun 2006 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. .

Perusahaan PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia memulai ekspansi baru ke alat presisi pada pertengahan tahun 2015 dan di bawah kerjasama teknologi dan investasi oleh perusahaan induk Jepang Asahi Diamond Industrial Indonesia, Asahi Diamond Industrial Co., Ltd.

KESIMPULAN

Kami terus meningkatkan keterampilan manufaktur kami untuk menciptakan lebih banyak produk dan untuk memenuhi kebutuhan Mining and Exploration Bits and equipment dan produk Precision tools. Di Metalextra, rencana kerja kami terlaksana karena kami mendengarkan, mengulas, dan menganalisis tantangan dari pelanggan kami. Spesialis kami akan memulai dengan menghabiskan waktu di lantai workshop Anda dan di laboratorium Anda. Kemudian, kami mencari solusi dan menemukan jawaban yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Jika Anda berminat untuk membeli alat kerja presisi ataupun beragam alat aksesoris machining dan cutting tool dimensi metric lainnya silahkan hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email: sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perindustrian SEPTEMBER 2021

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada27 Februari 2020 @ 3:01 PM

Tinggalkan Balasan