PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) capai Laba Kotor Konsolidasi sebesar 159% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) melalui anak usahanya, PT INTI Konten Indonesia (“PT INTENS”) lanjut menggenjot implementasi teknologi ‘Manajemen Sampah Zero’ (MASARO) untuk menggarap pengelolaan sampah terpadu di berbagai daerah, seperti Magelang, Gorontalo, Bali, dan Garut.

Pencapaian terbaik dalam satu dekade yang diraih pada penghujung tahun 2022 membawa tren kurva positif saat menutup Kuartal I-2023. Jelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) pun menambah catatan perolehan sejumlah proyek strategis berskala nasional.

Pada periode ini, PT INTI (Persero) mencatatkan perolehan Pendapatan Konsolidasi mencapai 118% serta pencapaian Laba Kotor Konsolidasi sebesar 159% jika dibandingkan dengan target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023.

Alhamdulillah, Perseroan menutup Q-1 dengan angka yang kembali overachieved. Perolehan ini membuktikan bahwa aksi korporasi PT INTI (Persero) telah on the track sehingga memberikan tren kurva positif yang berkelanjutan,” ungkap Vice President Corporate Secretary PT INTI (Persero) Delvia Damayanti, Kamis (06/04).

Tren kurva positif yang ditorehkan oleh Perseroan itu, lanjut dia, berbanding lurus dengan perolehan sejumlah proyek strategis berskala nasional dalam Kuartal 1-2023 sebagai berikut:

  • Manufacture terkait produksi 1 juta chipset yang dialokasikan untuk salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.

  • System Integrator terkait proyek Power System, Alat Ukur Electromagnetic Compability (EMC), serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

  • Managed Service terkait proyek RefurbishedService Handling, serta rencana kolaborasi dengan beberapa tower provider ternama.

  • Digital terkait dukungan konektivitas, perangkat, dan aplikasi untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasabah PT Bank KB Bukopin, Tbk. melalui Platform Paylater Marketplace yang diberi tajuk “KBB Paylater Marketplace“.

  • Telco terkait sektor bisnis konvergensi bisnis telekomunikasi.

Perseroan pun aktif menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai mitra, baik berskala domestik maupun internasional, untuk dapat menorehkan progres positif secara berkelanjutan. Kolaborasi PT INTI (Persero) dengan berbagai perusahaan ternama itu, jelas Delvia Damayanti, menjadi satu satu strategi pengungkit performansi bisnis korporasi di sektor Manufacture, System Integrator, sekaligus memperlebar kapasitas perusahaan di bisnis Digital. “Kami memperluas bisnis PT INTI (Persero), di semua sektor yang related dengan Information and Communication Technology, untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai perusahaan teknologi,” ujar Delvia Damayanti.

KINERJA KEUANGAN TAHUN 2022

Catatan kinerja pada awal tahun 2023 tak lepas dari rangkaian perbaikan yang telah dieksekusi pada periode sebelumnya. Terbukti, saat menutup tahun 2022, PT INTI (Persero) berhasil membukukan pencapaian Pendapatan Konsolidasi tahun 2022 hingga 103% dari RKAP Revisi 2022. Perolehan tersebut dibarengi dengan turunnya Beban Usaha hingga 28% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, hingga peningkatan Net Income sebelum Other Comprehensive Income (OCI) sebesar 25% dibanding dengan tahun 2021.

Selain itu, perbaikan kinerja Perseroan ke arah zona positif pun, lanjut Delvia Damayanti, tak lepas dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sisi keuangan dan akuntansi. Selanjutnya, transformasi menyeluruh ini merupakan upaya Perusahaan untuk membangkitkan kembali kepercayaan stakeholder.

TENTANG PT INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO)

PT INTI (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis di bidang System Integrator, Manufacture, dan Digital. Untuk mendukung bisnisnya, PT INTI (Persero) yang berkantor pusat di Jalan Moch Toha Nomor 77 Bandung itu juga mengoperasikan fasilitas produksi seluas delapan hektar di Jalan Moch Toha Nomor 225 Bandung, yang memproduksi perangkat telekomunikasi dan elektronik.

Perusahaan PT INTI didirikan sebagai evolusi dari kerja sama PN Telekomunikasi dan Siemens AG pada tahun 1966. Kerja sama ini berlanjut pada pembentukan Pabrik Telepon dan Telegraf (PTT) sebagai bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pos dan Telekomunikasi (LPP Postel) pada tahun 1968.

Pada tahun 1974, bagian ini dipisahkan dari LPP Postel menjadi sebuah Perseroan Terbatas yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Postel. Pendirian Perusahaan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No: 34 tahun 1974 tertanggal 23 September 1974 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Industri Telekomunikasi dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.: Kep- 1771/MK/IV/12/1974 tertanggal 28 Desember 1974 tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan.

Anggaran Dasar Perusahaan dibuat oleh Akta Notaris Pengganti Warda Sungkar Alurmei, S.H., Nomor 322 tertanggal 30 Desember 1974 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.5/273/10 tertanggal 1 Agustus 1975, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Akta Notaris Muhammad Hanafi, S.H., Nomor: 34 tanggal 28 Februari 2017, dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : AHU-AH.01.03-0114165, tahun 2017 tertanggal 07 Maret 2017.

Proses industri modern di Indonesia dimulai pada tahun 1970-an dengan tokoh sentral, B.J. Habibie, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi pada tahun 1974. Pada era ini muncul strategi penguasaan teknologi dan pengembangan industri.

Reorganisasi berlangsung secara bertahap, sampai akhirnya melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Badan ini menjadi tonggak awal dalam proses industrialisasi strategis modern dan berperan dalam membina, mengelola, dan mengembangkan 10 industri strategis, salah satunya adalah PT INTI (Persero).

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No.: 036/MPBUMN/1988, PT INTI (Persero) dimasukkan ke dalam kelompok Industri Strategis. Pada 17 Januari 1998 dikeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 tahun 1998 yang menghilangkan peran departemen teknis dalam mengelola badan usaha milik negara (BUMN). Sebagai tindaklanjutnya, pembinaan PT INTI (Persero) beralih ke Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN.

Pada tahun yang sama BPIS mengalihkan statusnya menjadi perusahaan induk dengan nama PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero) atau PT BPIS, dan 10 BUMN strategis menjadi anak perusahaannya, termasuk PT INTI (Persero). Kondisi ini berakhir pada tahun 2002, di mana PT BPIS dibubarkan pada bulan Maret 2002 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2002. Selanjutnya, pengasuhan dan koordinasi PT INTI dikembalikan ke Kementerian Pemberdayaan BUMN.

KESIMPULAN

Metalextra menawarkan beragam solusi cerdas industri presisi dari alat ukur, inpeksi hingga mesin kerja. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda manfaat maksimal.

Hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email : sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perindustrian APRIL 2023

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada6 July 2020 @ 12:03 PM

Leave a Reply