Holding BUMN Kawasan Industri (Danareksa Industrial Park) memfokuskan kembali pada kegiatan pengelolaan aset kompleks industri

Pemerintah Indonesia telah membentuk perusahaan induk baru, Kawasan Industri Indonesia, untuk mengkonsolidasikan pengelolaan kawasan industri milik negara dan memperkuat daya tarik investasi negara, kata seorang pejabat senior pada hari Senin.

Perusahaan induk baru ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyederhanakan struktur pengelolaan kawasan industri, yang menurut pemerintah kurang fokus dan terintegrasi, menurut Dony Oskaria, kepala operasional Danantara Indonesia.

“Kawasan Industri Indonesia adalah perusahaan induk baru yang didedikasikan khusus untuk mengelola semua kawasan industri kita dan diharapkan menjadi salah satu penggerak utama untuk menarik investasi,” kata Dony di Jakarta.

Menurut Dony, operasi kawasan industri sebelumnya telah dicampur dengan lini bisnis yang tidak terkait, sehingga menciptakan kebutuhan akan entitas khusus untuk mengelola sektor ini dengan cara yang lebih terintegrasi dan profesional.

Sebelumnya, kawasan industri milik negara dikelola dalam ekosistem Danareksa. Pada tahun 2024, Danareksa juga mengumumkan rencana untuk memodernisasi klaster kawasan industri dan mengurangi ketergantungan pada penjualan lahan sebagai model bisnis utama.

Di bawah restrukturisasi terbaru yang dipimpin oleh Danantara, Danareksa akan memfokuskan kembali pada kegiatan pengelolaan aset, sementara operasional kawasan industri akan dialihkan ke perusahaan induk khusus yang baru dibentuk.

Beberapa anak perusahaan yang sebelumnya dikelola oleh Danareksa telah dipindahkan ke bawah kendali Danantara sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN Indonesia yang lebih luas.

Dony mengatakan proses restrukturisasi hukum ditargetkan selesai pada tahun 2026, memungkinkan Kawasan Industri Indonesia untuk memulai operasi penuh pada tahun 2027.

Kementrian preindustrian sendiri mencatat, hingga Juni tahun 2020, telah terbangun sebanyak 118 kawasan industri yang tersebar di seluruh indonesia. Sepanjang lima tahun, terjadi peningkatan kawasan industri, baik dari sisi jumlah maupun luasannya.

Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5%. Sementara dari sisi luas mengalami peningkatan 15.662,02 hektar atau sebesar 43,26%. “Di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan industri dengan penambahan luas lahan seluas 8.664,36 hektare hingga saat ini,” sebut Dody. Berikut adalah rincian pusat kawasan industri utama di Indonesia:

  • Karawang, Jawa Barat: Dinobatkan sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara yang menampung lebih dari 1.000 pabrik, berfokus pada sektor otomotif, manufaktur, dan logistik.

  • Bekasi, Jawa Barat: Pusat manufaktur berskala masif yang mencakup area MM2100 dan GIIC, rumah bagi banyak perusahaan multinasional.

  • Batam, Kepulauan Riau: Pusat perakitan elektronik, galangan kapal, dan logistik internasional. Kawasan utamanya meliputi Batamindo Industrial Park dan Kabil Industrial Park.

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Zona khusus untuk industri tertentu. Contohnya KEK Industropolis Batang (Jawa Tengah) dan KEK Sei Mangkei (Sumatera Utara) yang berfokus pada agro-industri dan hilirisasi.

  • Holding BUMN Kawasan Industri (Danareksa Industrial Park)
    Danareksa mengelola jaringan kawasan industri pelat merah yang tersebar strategis di berbagai kota dengan total luas 7.855 hektare. Anggota holdingnya meliputi:

  • PT Kawasan Industri Medan (KIM)

  • PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN)

  • PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)

  • PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

  • PT Kawasan Industri Makassar (KIMA)

  • PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW)

  • PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)

KESIMPULAN

Metalextra menawarkan beragam solusi cerdas industri presisi dari alat ukur, inpeksi hingga mesin kerja. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda manfaat maksimal.

Hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email : moc.artxelatemobfsctd@selas Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:

Siaran Pers Kementrian Perindustrian Indonesia AUGUST 2020

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Leave a Reply