PT Samwon Busana Indonesia PHK 670 pekerja di Jepara

PT Samwon mengumumkan akan menutup total unit produksinya di Jepara mulai 1 Agustus 2026. Pabrik garmen PT Samwon di Jepara ditutup karena pesanan ekspor menurun, terus mengalami kerugian sejak pandemi, dan biaya operasional tidak tertutupi. Hal ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja. Pada masa jayanya, pekerjanya PT Samwon di Jepara sampai 2.400 orang. 

Pemerintah Indonesia melalui kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.

Berdasarkan penelusuran awal Kemenperin, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan. Rencana penutupan operasional per 1 Agustus 2026 hanya mencakup Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang pekerja, bukan penutupan seluruh badan usaha PT Samwon Busana Indonesia.

Sebaliknya, Unit Semarang tetap beroperasi aktif, bahkan baru saja menambah daya listrik sebesar 56% (dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA) pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspornya.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, Kemenperin bergerak cepat melalui jajaran Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk menangani situasi ini secara terukur.

“Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” tegas Juru Bicara Kemenperin.

Langkah Mitigasi Strategis Kemenperin

Untuk menangani isu penutupan Unit Jepara dan perlindungan iklim industri garmen nasional, Kemenperin telah menetapkan sejumlah langkah mitigasi jangka pendek dan menengah:

1. Pemanggilan Manajemen & Klarifikasi Data Terpilah. Memanggil manajemen PT Samwon Busana Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi mengenai penyebab kerugian Unit Jepara, pemenuhan hak-hak pekerja, serta evaluasi rencana pengalihan/konsolidasi pesanan dan mesin ke fasilitas Unit Semarang.

2. Memastikan Pemenuhan Hak Pekerja, berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mengawal proses penyelesaian hubungan industrial. Kemenperin memastikan formula pembayaran pesangon dan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Pemetaan Penyerapan Kembali Tenaga Kerja, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), APINDO, serta perusahaan garmen lain di wilayah Jawa Tengah guna memetakan peluang penyerapan dan penempatan kembali tenaga kerja terampil yang terdampak PHK.

4. Pengamanan Pesanan Ekspor dan Komunikasi Kantor Pusat, Melakukan pendekatan ke kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi keberlanjutan di Indonesia, serta melakukan pendekatan (engagement) dengan para buyer utama dari Amerika Serikat agar pesanan pakaian jadi tetap dipertahankan di dalam negeri dan tidak dialihkan ke negara kompetitor.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja terdampak, sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi serta ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

TENTANG PT. SAMWON BUSANA INDONESIA

PT. Samwon Busana Indonesia merupakan salah satu produsen ekspor pakaian terkemuka sejak 2006. Mayoritas pasar produk PT. Samwon Busana Indonesia adalah pesanan pasar garmen di AMERIKA SERIKAT. Perwakilan dan CEO yang tercatat untuk Samwon Trading Inc. (entitas induk/afiliasi dari Tri-Best Corporation dan PT Samwon Busana Indonesia) adalah Ko Tae-hyeon dan Ko Bae-cheol.

PT. Samwon Busana Indonesia telah memperluas unit bisnis ke Semarang dan Jepara, Jawa Tengah, Indonesia. PT. Samwon Busana Indonesia adalah anak perusahaan dari Tri Best Trading yang berawal dari Korea selatan.

Tri-Best Trading merupakan entitas induk dan jaringan global yang terkait dengan operasi tekstil, manufaktur garmen, dan perdagangan internasional, termasuk Tri-Best Samwon beserta struktur bisnis regionalnya. Nama ini juga merujuk pada entitas bisnis yang telah berhenti beroperasi yang terdaftar sebagai Tri-best Trading di Singapura. Sebelumnya pada 2024 Tri-Best Trading juga berinvestasi di Shanghai China.

Saat ini, PT. Samwon Busana Indonesia merancang dan memproduksi merek-merek terkenal di bawah lisensi, serta memiliki kolaborasi inventaris yang luas dengan beberapa merek terbesar. PT. Samwon Busana Indonesia percaya dan berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas terbaik.

KESIMPULAN

Menurut kami di Metalextra, memang wajar jika PT. Samwon Busana Indonesia menutup pabriknya di Jepara, yang upah minimumnya sekitar Rp2,7 juta daripada menutup unit produksinya yang di Kota Semarang dengan UMK yang lebih tinggi sekitar Rp3,7 juta. Hal tersebut bisa saja terkait dengan efisiensi sumberdaya manusia dan nilai produktivitas pekerja di Semarang yang lebih baik biarpun upah lebih mahal.

Sebelumnya kami sendiri di Metalextra sudah memahami alasan perusahaan dalam bidang industri sejenis yang tergolong dibidang padat karya. Sebelumnya ada banyak usaha garmen di Batam dan Bintan yang kemudian pindah ke Jawa tengah. Pengusaha tentu ingin mencari SDM yang lebih baik demi kepuasan investor dan konsumen mereka di Amerika Serikat.

Metalextra menawarkan beragam solusi cerdas industri presisi dari alat ukur, inpeksi hingga mesin kerja. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda manfaat maksimal.

Hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email : moc.artxelatemobfsctd@selas Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:

Siaran Pers Kementrian Perindustrian JULY 2026

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Leave a Reply