PT INTI Konten Indonesia (PT INTENS) terapkan teknologi ‘Manajemen Sampah Zero’ (MASARO)

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) melalui anak usahanya, PT INTI Konten Indonesia (“PT INTENS”) lanjut menggenjot implementasi teknologi ‘Manajemen Sampah Zero’ (MASARO) untuk menggarap pengelolaan sampah terpadu di berbagai daerah, seperti Magelang, Gorontalo, Bali, dan Garut.

Aksi agresif INTI Group tersebut diawali lewat penandatanganan kontrak Surat Pesanan Pemerintah Kota Dumai tertanggal 20 September 2022 untuk pembangunan Sistem Pengolahan Sampah (MASARO) berkapasitas 10 ton yang terdiri dari unit pemilahan, instalasi pengolahan sampah anorganik (IPSA), rumah kompos MASARO (RKM), dan sarana pendukung.

Perseroan yakin melalui berbagai aksi korporasi yang dieksekusi oleh induk dan anak usaha INTI Group, PT INTI (Persero) akan terus tumbuh ekspansif sebagai BUMN teknologi,” ungkap Vice President Corporate Secretary PT INTI (Persero) Delvia Damayanti, Jumat (31/03).

Pembangunan sistem yang sukses membuat Kota Dumai mengoptimalkan seluruh sampahnya menjadi produk bernilai ekonomis serta meraih apresiasi Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 1 Maret 2023, untuk pertama kalinya sejak tahun 1999 itu, menstimulasi Pemerintah Kota Dumai untuk membangun fasilitas berikutnya dengan kapasitas yang lebih besar. Hal tersebut dieksekusi melalui penandatanganan kontrak Surat Pesanan Pemerintah Kota Dumai tertanggal 24 Maret 2023 untuk melanjutkan pembangunan instalasi pengelolaan sampah terpadu dengan teknologi MASARO berkapasitas 30 ton. Pembangunan fasilitas tersebut rencananya akan dilaksanakan pada April 2023.

PT INTENS sebagai bagian dari PT INTI (Persero), sebuah BUMN teknologi nasional, berkomitmen untuk mereplikasi pemanfaatan teknologi MASARO dalam pengelolaan sampah terpadu yang benar-benar ‘zero waste’ ke berbagai daerah. Perangkat teknologi ini dapat diakses via e-catalog sehingga sangat memudahkan birokrasi,” ungkap Direktur PT INTENS Rizqi Ayunda Pratama.

Sistem Pengolahan Sampah MASARO yang merupakan hasil kolaborasi antara PT INTENS dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, jelas Rizqi Ayunda, secara fundamental diimplementasikan untuk mengubah paradigma cost center (Kumpul – Angkut – Buang) menjadi profit center (Pilah – Angkut – Proses – Jual). “Dengan demikian, semua sampah yang terolah menjadi produk berharga. Tidak ada sampah yang dibuang ke TPS (tempat pembuangan sementara) dan TPA (tempat pembuangan akhir),” ujar Rizqi Ayunda.

Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021, tercatat volume sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton dan pada tahun 2022 meningkat hingga 70 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 persen atau sekitar 16 juta ton di antaranya berupa sampah yang tidak dikelola. Hal ini menandakan bahwa jumlah dan jenis sampah terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi.  

Berbekal dari kondisi itulah, PT INTENS dan MASARO yang dikembangkan oleh ITB berkolaborasi untuk menghasilkan sebuah solusi sampah untuk negeri. Teknologi yang diterapkan dalam pengelolaan sampah terpadu tersebut mengubah sampah organik menjadi media tanam, kompos, pupuk organik cair, dan konsentrat organik cair. Bahkan, sampah anorganik yang telah melalui pemprosesan dalam sistem MASARO pun dapat diubah menjadi media tanam, pengawet kayu, pestisida organik, dan bahan bakar minyak.

“Masing-masing jenis sampah diolah sesuai dengan prosesnya masing-masing untuk menghasilkan produk yang memiliki value added. Melalui skema ini, sampah betul-betul menjadi zero. Dengan demikian, pemerintah bisa lebih menghemat anggaran untuk pengolahan sampah,” jelas Prof. Ahmad Zaenal Arifin, selaku inventor. Adapun ITB merupakan pemilik paten MASARO.

Dalam Sistem Pengolahan Sampah (MASARO), lanjut Ahmad Zaenal Arifin, terdapat lima prinsip penerapan teknologi, yaitu pemilahan sampah di sumber, pengolahan sampah di dekat sumber, melibatkan partisipasi masyarakat, pemerintah, dan industri, penerapan teknologi ramah lingkungan, serta pembuatan manajemen untuk program berkelanjutan. Selain itu, teknologi MASARO ini membagi sampah dari masyarakat menjadi lima kategori yang terdiri dari sampah membusuk, sampah plastik film, sampah waste to energy (WTE), sampah daur ulang, dan sampah bahan berbahaya (B2).

Selanjutnya, Wali Kota Dumai Paisal berencana untuk mengoptimalkan manfaat Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu dengan teknologi milik anak bangsa ini hingga kapasitas maksimalnya sebesar 100 ton per hari. “Secara bertahap kami berencana melengkapi sarana dan prasarana, juga pengolahan TPA yang terus kita benahi menjadi Instalasi pengelolaan sampah terpadu,” kata Paisal.

TENTANG PT INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO)

PT INTI (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis di bidang System Integrator, Manufacture, dan Digital. Untuk mendukung bisnisnya, PT INTI (Persero) yang berkantor pusat di Jalan Moch Toha Nomor 77 Bandung itu juga mengoperasikan fasilitas produksi seluas delapan hektar di Jalan Moch Toha Nomor 225 Bandung, yang memproduksi perangkat telekomunikasi dan elektronik.

Perusahaan PT INTI didirikan sebagai evolusi dari kerja sama PN Telekomunikasi dan Siemens AG pada tahun 1966. Kerja sama ini berlanjut pada pembentukan Pabrik Telepon dan Telegraf (PTT) sebagai bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pos dan Telekomunikasi (LPP Postel) pada tahun 1968.

Pada tahun 1974, bagian ini dipisahkan dari LPP Postel menjadi sebuah Perseroan Terbatas yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Postel. Pendirian Perusahaan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No: 34 tahun 1974 tertanggal 23 September 1974 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Industri Telekomunikasi dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.: Kep- 1771/MK/IV/12/1974 tertanggal 28 Desember 1974 tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan.

Anggaran Dasar Perusahaan dibuat oleh Akta Notaris Pengganti Warda Sungkar Alurmei, S.H., Nomor 322 tertanggal 30 Desember 1974 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.5/273/10 tertanggal 1 Agustus 1975, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Akta Notaris Muhammad Hanafi, S.H., Nomor: 34 tanggal 28 Februari 2017, dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : AHU-AH.01.03-0114165, tahun 2017 tertanggal 07 Maret 2017.

Proses industri modern di Indonesia dimulai pada tahun 1970-an dengan tokoh sentral, B.J. Habibie, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi pada tahun 1974. Pada era ini muncul strategi penguasaan teknologi dan pengembangan industri.

Reorganisasi berlangsung secara bertahap, sampai akhirnya melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS). Badan ini menjadi tonggak awal dalam proses industrialisasi strategis modern dan berperan dalam membina, mengelola, dan mengembangkan 10 industri strategis, salah satunya adalah PT INTI (Persero).

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No.: 036/MPBUMN/1988, PT INTI (Persero) dimasukkan ke dalam kelompok Industri Strategis. Pada 17 Januari 1998 dikeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 tahun 1998 yang menghilangkan peran departemen teknis dalam mengelola badan usaha milik negara (BUMN). Sebagai tindaklanjutnya, pembinaan PT INTI (Persero) beralih ke Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN.

Pada tahun yang sama BPIS mengalihkan statusnya menjadi perusahaan induk dengan nama PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero) atau PT BPIS, dan 10 BUMN strategis menjadi anak perusahaannya, termasuk PT INTI (Persero). Kondisi ini berakhir pada tahun 2002, di mana PT BPIS dibubarkan pada bulan Maret 2002 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2002. Selanjutnya, pengasuhan dan koordinasi PT INTI dikembalikan ke Kementerian Pemberdayaan BUMN.

KESIMPULAN

Metalextra menawarkan beragam solusi cerdas industri presisi dari alat ukur, inpeksi hingga mesin kerja. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari spesialis yang dapat membantu Anda memilih yang akan memberi Anda manfaat maksimal.

Hubungi kami melalui chat online yang ada di pojok kanan bawah website ini atau melalui email : sales@metalextra.com Semoga bermanfaat. Wassalam!


Sumber:  Siaran Pers Kementrian Perindustrian APRIL 2023

Tim Kreatif Metalextra.com, Kesimpulan di tulisan ini merupakan opini Pribadi di media milik sendiri.

Awalnya dipublikasikan pada6 July 2020 @ 12:03 PM

Leave a Reply